banner 728x250
Daerah  

Maladministrasi Pencatatan Pertanahan di Desa Krebet Malang Picu Terjadinya Sengketa 

Hadi Suyitno warga Dusun Blambangan Desa Krebet Kabupaten Malang.
Hadi Suyitno warga Dusun Blambangan Desa Krebet Kabupaten Malang, saat berbincang dirumahnya, Jumat (9/9/2022).
banner 120x600
banner 468x60

MALANG – Administrasi pencatatan masalah pertanahan dalam Pemerintahan Desa (Pemdes) merupakan hal yang sangat penting.

Munculnya masalah persengketaan tanah sering terjadi di masyarakat dari adanya maladministrasi pencatatan surat tanah yang diarsipkan di kantor desa.

banner 336x280

Hadi Suyitno salah satu warga Dusun Blambangan, Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang merasakan hal tersebut.

Hal ini terjadi saat dirinya datang ke Kantor Desa Krebet Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang.

READ  Turun Jalan, Amtrag Lempar 3 Poin Tuntutan 

Bermaksud mempertanyakan tentang kutipan Letter C yang merupakan dasar diterbitkannya akte hibah atas tanah miliknya, pada Jumat (9/9/2022) lalu.

Catatan buku tanah desa menyebutkan letter C miliknya atas nama seseorang yang merupakan neneknya.

Hadi mengatakan, riwayat tanah tersebut sudah beralih keatas nama orang tuanya dan menurutnya pernah ia urus dan ketahui saat pengurusan akta hibah tahun 1998.

“Letter C saya kok kembali ke atas nama nenek saya, padahal tahun 1998 pernah dibuat akta hibah dari letter C nomor 337 sudah menyebutkan atas nama orang tua saya,” ungkapnya pada media ini saat berbincang dirumahnya.

READ  Dalam Proses, Kades dan Ketua Gapoktan di Wandanpuro Tega Jual Alat Bantuan Milik Poktan

Merasa ada kesalahan administrasi pencatatan buku tanah desa yang bisa merugikan dirinya, ia berharap adanya perbaikan.

Hadi Suyitno menyayangkan kurang tertibnya bahkan mengarah adanya maladministrasi terkait masalahnya.

“Hal ini terus akan saya perjuangkan karena menyangkut hak saya, kesalahan administrasi bisa saja terjadi dengan unsur ketidak sengajaan atau disengaja,” ucapnya.

“Saya berharap ada perbaikan dalam administrasi itu, karena saya merasa dirugikan, saya akan terus perjuangkan hak saya, kalau perlu akan saya laporkan ke pihak terkait apabila ada unsur kesengajaan,” pungkasnya.

READ  Polusi Udara Pabrik Bikin Sesak Nafas, Warga Sawun Wagir Melawan dengan Aksi Unik

Mashudi selaku Kepala Dusun (Kasun) Blambangan Desa Krebet, saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp Jumat (9/9/2022) pukul 17.15 WIB terkait masalah ini belum merespon.