banner 728x250
Daerah  

Turun Jalan, Amtrag Lempar 3 Poin Tuntutan 

Aksi Demonstrasi Aliansi Anti Mafia Tanah dan Agraria di depan Pengadilan Negeri Kelas I A Malang, Senin (25/07/2022). (Foto: cekdata.co.id/Damanhury Jab)
banner 120x600
banner 468x60

MALANG – Kelompok Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Anti Mafia Tanah dan Agraria (AMTRAG) hari ini menggelar demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Aliansi yang tergabung dalam dua komunitas pemuda dan mahasiswa ini dimulai pada pukul 12.55 WIB dengan melakukan mimbar bebas di depan PN Malang.

banner 336x280

Dalam aksi ini, Amtrag menilai adanya dugaan kuat dan indikasi terhadap penyelewangan hukum yang di lakukan oleh oknum mafia peradilan dalam pelaksanaan eksekusi aset milik Dr. Valentina pada kasus perdata di PN Tuban yang dilimpahkan ke PN Malang, yang mana seharusnya putusan tersebut bersifat non executable atau tidak dapat di eksekusi.

READ  Anggota Polres Pacitan Ditangkap Dugaan Edarkan Sabu, Ditahan di Mapolda Jatim

Aliansi ini juga melontarkan 3 (tiga) poin tuntutan yang ditujukan kepada PN Malang dan BPN/ATR Kota Malang. Berikut isi poin tututan Amtrag:

  1. Meminta kepada Pengadilan Negeri Malang untuk segera menghentikan dan membatalkan Proses Eksekusi aset milik Valentina
  2. Tangkap dan Adili Kepala Pengadilan Negeri Malang jika terbukti benar adanya memelihara dan memberikan ruang untuk mafia baik itu mafia Tanah, Mafia Agraria ataupun Mafia Peradilan dalam kasus Valentina ini.
  3. Mendesak Presiden dan Menteri ATR/BPN RI agar segera merespon ketimpangan hukum yang tengah berlangsung di Kota Malang.
READ  Sebanyak 21 Warga Binaan Buddhis di Jatim Mendapat Remisi Waisak

Pantauan cekdata.co.id, aksi demonstrasi berupa mimbar bebas yang dilakukan oleh Amtrag ini berjalan kondusif dan lancar.