banner 728x250

SAPMA PP Kota Malang Tolak Partai Mahasiswa Indonesia

Ketua SAPMA PP Kota Malang (dua dari kanan), Udte Syahputra Santoso. (Foto: Dok. Pribadi)
banner 120x600
banner 468x60

MALANG – Akhir-akhir ini dihebohkan terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia yang sudah terdaftar dalam SK Kemenkumham dengan nomor urut partai nomor-69.

Hal ini menciptakan banyak dinamika tanggapan dari pimpinan-pimpinan Organisasi Kepemudaan (OKP), khususnya Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Cabang Kota Malang. 

banner 336x280

Ketua SAPMA PP Kota Malang, Udte Syahputra Santoso, S.IP mengatakan bahwa mahasiswa itu adalah pengawal implementasi pancasila terhadap kebijakan Bangsa Indonesia. Mahasiswa bukan malah ikut membuat partai. 

READ  Wisata TSG Malang Makin Ciamik, Hadir dengan Tampilan Baru

“Mahasiswa mengawal Pancasila agar semua sila tercapai! Bukan menciptakan partai!” ujar Ketua SAPMA PP Kota Malang, Sabtu (23/04/2022).

Udte sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa mahasiswa sudah lupa dengam makna independensi yang terdapat di jiwa mahasiswa.

Ia menyatakan Independensi makna berdikari atau berdiri diatas kakinya sendiri. Mahasiswa harus mementingkan kepentingan rakyat bukan salah satu golongan atau kelompok.

“Independensi kerap kita dengar dalam makna berdikari atau bediri di atas kakinya sendiri atau dalam kata lain tidak ada keberpihakan kepada salah satu golongan atau kelompok tertentu,” pungkasnya.

READ  Pemkot Surabaya Percayakan ITS Gelar Tes TOEFL Bagi Pegawainya

Alumni FISIP Universitas Brawijaya itu juga menyampaikan bahwa mahasiswa merupakan alarm demokrasi. Mahasiswa akan bergerak turun suarakan keadilan ketika negara sudah tidak mementingkan kemasyalatan dan kepentingan masyarakat diatas segalanya. Mahasiswa diharuskan berpikir logis, kritis dan independen.

“Mahasiswa adalah anak kandung dari masyarakat dan bertugas sebagai alarm demokrasi dikala negara ini tidak mementingkan kemaslahatan atau kepentingan rakyat diatas segala-galanya,

READ  Pabung 0818 Salurkan BLT Minyak Goreng Untuk Masyarakat Kota Batu

maka disitu mahasiswa turun untuk menyampaikan ketidakadilan kepada pemimpin atau wakil rakyat,” ujarnya.

“Mahasiswa sering juga disebut sebagai agent of change yang dimana mereka disebut sebagai penerus cita-cita bangsa, dan memperjuangan hak-hak masyarakat yang tidak diwadahi oleh pemerintah maka disini mahasiswa harus selalu berpandangan logis, kritis dan independen,” lanjutnya.