banner 728x250

Diduga Terima Gratifikasi, Ketua PPK Kecamatan Sukun Malang Angkat Bicara

Kantor KPU Kota Malang
Kantor KPU Kota Malang. (Foto: Rubrika)
banner 120x600
banner 468x60

CEKDATA.CO.ID – Diduga terima gratifikasi, Ketua PPK Kecamatan Sukun Kota Malang, Mualimin angkat bicara.

Diberitakan sebelumnya, Ketua PPK Kecamatan sukun dilaporkan seorang Pantarlih atas kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

banner 336x280

Mualimin dilaporkan karena dianggap mencuri data Pantarlih se-Kecamatan Sukun untuk pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. 

Mualimin juga dituduh mendapatkan Success Fee dari pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dari ratusan Pantarlih se-Kecamatan Sukun.

“Saya sudah dipanggil Ketua KPU Kota Malang untuk klarifikasi, saya sudah menceritakan kronologisnya dengan tandatangan materai, jadi tidak ada unsur politis,” ujar Mualimin kepada media ini beberapa waktu lalu.

READ  Gelar Diskusi Tentang Tantangan Pemilu 2024, Ketua PMKRI Malang: Mahasiswa Jangan Takut Berpolitik

“Jadi awalnya ada salah satu PPS, Karangbesuki tanggal 16 lalu update status video terkait kegiatan Pantarlih dikomentari temannya Pimpinan SDSI (Serikat Dagang Seluruh Indonesia) Malang,” sambung Mualimin.

SDSI menanyakan apakah Pantarlih sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan. Karena belum ada jaminan keselamatan kerja, SDSI berinisiatif memberikan BPJS gratis sebagai bentuk CSR.

“Karena ini niat baik ya gapapa, tapi tetap saya minta disosialisasikan terlebih dulu ke Pantarlih. Yang dibutuhkan hanya NIK sama nama untuk pendaftaran,” ujarnya.

READ  Momen Hari Lahir Pancasila, Aufa Zhafiri Ajak Generasi Muda Berkarya, Lawan Radikalisme

Niat baik Mualimin tersebut berubah menjadi petaka, sebab pihaknya tidak melakukan sosialisasi terlebih dulu ke Pantarlih.

“Nah bayangan saya kan sudah sosialisasi karena harus ada tandatangan, tapi kemudian muncul notif ke email masing-masing Pantarlih terkait pendaftaran BPJS,” bebernya.

Dari kejadian itu, Mualimin dianggap mendapatkan Success Fee dan dianggap dapat bantuan dari peserta Pemilu yang bermuatan politis.

“Saya dituduh dapat sukses fee dari 400 Pantarlih. Kedua saya juag dituduh menerima bantuan salah satu anggota dewan padahal dari SDSI,” akunya.

Usai menghadap Ketua KPU Kota Malang, akhirnya BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar dicabut agar tidak menimbulkan persepsi lain di masyarakat.

READ  Ketua DPP Beni Pramula Tunjuk Anton Ilyas Pimpin DPW Pelita Maluku Utara

“Akhirnya BPJS Pantarlih dicabut, kedua KPU sedang meminta klarifikasi terkait anggaran yang digunakan SDSI,” ungkap Mualimin.

Namun, Mualimin mengakui dirinya lalai, sebab dia tidak melakukan koordinasi kepada KPU terlebih dulu.

“Kalau itu (KPU tidak mengetahui) ga ada koordinasi,” katanya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Panwascam Sukun, Ali mengatakan sedang melakukan investigasi terkait temuan kasus ini.

“Masih proses investigasi lapangan,” jawabnya singkat. (***)