banner 728x250
Daerah  

Dikonfirmasi Soal Spanduk ‘Tangkap dan Adili Sutiaji’, Ketum HMI Malang Justru Sindir Awak Media

Spanduk "Tangkap dan Adili Sutiaji Pelaku Tindak Pidana Korupsi (Penyuapan Anggota DPRD Kota Malang)" terpampang di depan Sekretariat HMI Cabang Malang, Jumat (05/07/2022). (Foto: Damanhury Jab/Cekdata.co.id).
banner 120x600
banner 468x60

MALANG – Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang La Rian Hidayat sampaikan statemen yang cukup mencengangkan dan menyindir awak media.

Sindirian ini disampaikan saat upaya konfirmasi cekdata.co.id terkait spanduk yang bertuliskan “Tangkap dan Adili Sutiaji Pelaku Tindak Pidana Korupsi (Penyuapan Anggota DPRD Kota Malang)”.

banner 336x280

Spanduk itu terpampang di depan Sekretariat HMI Cabang Malang di Jalan Basuki Rachmat Atas, nomor 101, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (05/08/2022).

READ  Beri Kepastian Hukum, PB HMI Dukung Percepatan Pengesahan RUU PDP

Ketua Umum HMI Cabang Malang ini saat dikonfirmasi media enggan memberikan statemen dan mengatakan hal ini dilakukan lantaran belasan kali mengirim statemen ke media baik lokal hingga nasional namun tidak pernah dipublikasikan.

“Mas kita dari HMI sudah belasan kali memberikan statement ke media baik lokal maupun nasional tapi sampai saat ini nggak satupun yang di publish. Jadi kami memutuskan untuk tidak memberikan pernyataan dulu,” terang La Rian Hidayat.

READ  Jelang Idul Fitri, Brimob Polda Jatim Gelar Patroli Cipta Kondisi di Malang Raya

Sebelumnya, La Rian Hidayat sempat meminta media untuk melakukan konfirmasi kepada Ketua Bidang (Kabid) Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Malang, Mulyadin sebelum akhirnya memberikan statemen yang menyentil awak media ini.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Wali Kota Malang Sutiaji belum memberikan jawaban apapun.