banner 728x250
Daerah  

Hasil Audit Penjulan Traktor di Wandanpuro oleh Irda Malang Belum Rampung

Kantor Irda Kabupaten Malang. (Foto: Damanhury Jab/CekData.co.id)
banner 120x600
banner 468x60

MALANG – Proses audit perkara penjualan 2 (dua) unit hand traktor dan mesin pompa air di Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang oleh Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Malang nampaknya belum rampung.

Sebelumnya, Polres Malang melalui Satreskrim yang diwakili oleh Kepala Unit (Kanit) IV Tipikor Rudi pada (31/05/2022) telah mengajukan permohonan audit kepada Irda Kabupaten Malang atas perkara yang melibatkan Kades Wandanpuro dan Ketua Gapoktan Wandanpuro ini.

banner 336x280

Sekertaris Irda Kabupaten Malang, Wahyu sebelumnya sempat dikonfirmasi cekdata.co.id melalui pesan Whatsapp Messangger pada (29/07) dan (01/08) namun tidak direspon dengan alasan tertentu hingga media berupaya melakukan konfirmasi langsung pada, Selasa (02/08/2022) lalu.

READ  Prodi Magister Agribisnis UMM Raih Akreditasi Unggul

Saat ditemui, Wahyu mengatakan, hingga saat ini hasil audit dari Irda Kabupaten Malang atas kasus penjualan traktor ini masih berproses.

“Saat ini proses audit masih berjalan dan hari ini, Selasa (02/08/2022) sedang ada klarifikasi dari Inspektorat ke pihak-pihak yang terkait yang berlangsung di Desa Wandanpuro,” kata wahyu.

Sekertaris Irda Kabupaten Malang membeberkan, untuk perkara di Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang saat ini ditangani oleh tim Auditor.

READ  Hotel BWALK Malang Support Silahturahmi Keluarga Besar Muslim Lamaholot dan Solor Watan Lema

“Untuk permasalahan di Wandanpuro Bululawang ini ditangani oleh tim Pak Agus yang saat ini sedang di desa,” ujarnya.

Sementara itu, Polres Malang melalui Kepala Unit (Kanit) IV Tipikor Rudi saat dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari Irda.

“Kami belum menerima hasil audit dari Inspektorat Daerah Kabupaten Malang,” singkatnya.

READ  Bhabinkamtibmas Kelurahan Sisir Polsek Batu Himbau Penutupan Pasar Hewan Pathok

Untuk diketahui, proses audit yang dilakukan oleh Irda Kabupaten Malang atas kasus penjualan 2 (dua) unit hand traktor dan mesin pompa air ini berdasarkan tanggal surat permohonan audit dari Polres Malang yang dikeluarkan pada (31/05/2022) hingga saat ini (03/08/2022) telah memakan waktu yang cukup lama yakni 2 Bulan.