banner 728x250

Walhi Jatim Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Tumpahan Batubara di Perairan Masalembu

Muatan batubara dari Kapal Ponton Woodman 37 di kawasan perairan Desa Sukajeruk, Masalembu, Kabupaten Sumenep. (Foto: Mongabay)
banner 120x600
banner 468x60

SURABAYA – Tidak adanya kejelasan dari pemerintah terkait penyelesaian kasus pencemaran yang diakibatkan tumpahnya muatan batubara dari Kapal Ponton Woodman 37 di kawasan perairan Desa Sukajeruk, Masalembu, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur pada Februari 2022 silam, menimbulkan banyak respon dari berbagai pihak.

Khususnya aktivis lingkungan yang menyayangkan peristiwa ini, karena menyebabkan pencemaran di wilayah perairan yang kaya akan sumber daya ikan tersebut.

banner 336x280

Warga setempat yang telah berhasil mengumpulkan bukti berupa foto, menyatakan batubara yang tenggelam ke laut mengakibatkan air laut berubah menjadi hitam pekat.

READ  Kolaborasi Rubrika.co.id dan MBKM Fisip UB Bangun Desa Wisata Ngroto Malang

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Eksekutif Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan saat bertemu dengan pihak Mongabay Indonesia, Minggu (24/4/2022) lalu. Selain itu, ikan menjauh dari wilayah perairan yang terpapar tersebut. Dampaknya, nelayan tradisional tidak bisa mencari ikan.

“Jika dampak tumpahan tersebut tidak segera diatasi, maka akan meningkatkan resiko kerusakan ekosistem, terutama ancaman pada keberlanjutan terumbu karang yang menjadi penanda penting keseimbangan ekosistem perairan,” ungkapnya dikutip dari Mongabay, Rabu (27/04/2022).

READ  Amerika Serikat Akan Campur Tangan Bila China Ambil Paksa Taiwan

Kasus pencemaran batubara ini telah dilaporkan WALHI Jawa Timur bersama warga ke sejumlah pihak terkait, yaitu: Penegakan Hukum (Gakkum) Jabal Nusra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur, pada Maret 2022.

Ia mengatakan bahwa laporan tersebut baru mendapatkan respon dari DLH Jatim pada bulan April 2022. Dari respon tersebut, pelapor menerima keterangan bahwa DLH Jatim sedang melakukan koordinasi dan upaya lanjutan dengan pihak-pihak terkait.

READ  Manajemen Arema FC Sayangkan Kepindahan Carlos Fortes ke PSIS Semarang

Sebelumnya pada 28 Maret 2022, petugas Satuan Pengawas SDKP Jawa Timur telah datang ke Pulau Masalembu untuk bertemu dengan masyarakat dan melakukan assessment terkait dugaan pencemaran tersebut.

“Kami menyayangkan respons yang sangat lambat dan tidak ada keterbukaan ke publik mengenai persoalan ini. Hal ini akan jadi preseden buruk bagi penegakkan hukum lingkungan karena berlarut-larutnya penyelesaian kasus dan upaya rehabilitasi,” keluhnya.