banner 728x250

Edy Rahmayadi Pastikan Wabah PMK di Sumut Masih Aman Terkendali

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Meninjau Hewan Ternak Pastikan Aman dari Wabah PMK. (Foto: Ist)
banner 120x600
banner 468x60

MEDAN – Maraknnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di berbagai daerah di Indonesia turut menyita perhatian seluruh pemimpin daerah.

Di Sumatera Utara (Sumut) sendiri, Gubernur Edy Rahmayadi langsung turun tangan secara cepat dan tanggap dalam menangani kasus PMK, ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Sumut.

banner 336x280

Hal ini terlihat dari aktifitas yang dilakukan Edy Rahmayadi yang secara tegas menyuarakan bahwa Pemerintah Sumut terus berupaya untuk mengatasi masalah ini. Gubernur Sumatera Utara tersebut secara gamblang menegaskan bahwa kasus PMK yang menjadi sorotan publik ini masih dalam posisi terkendali di Sumatera Utara.

READ  Dalam Proses, Kades dan Ketua Gapoktan di Wandanpuro Tega Jual Alat Bantuan Milik Poktan

“Saya menegaskan kembali bahwa kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kaki empat yang saat ini menjadi sorotan publik, masih dalam posisi terkendali dengan berbagai langkah penanganan. Menurut data terakhir, saat ini penularan PMK di Sumatera Utara memang berada pada posisi sekitar 4.002 ekor yang terindikasi PMK. Tapi syukurnya, 3.683 ekor sudah dinyatakan sembuh, sementara sisanya 400 ekor lagi sedang dalam proses isolasi, dan 10 ekor mati,” tulis Edy dikutip dari akun sosial medianya @edy_rahmayadi, Sabtu (04/06/2022).

READ  Sandiaga Uno Sebut Keberhasilan Vaksinasi Kunci Menuju Tatanan Ekonomi Baru

Gubernur yang yang selalu mendeklarasikan #sumutbermartabat ini pun menghimbau secara langsung kepada seluruh masyarakat agar tidak panik.

Pihaknya sudah membuat aturan tersendiri untuk kasusu ini. Prosedur isolasi pun telah dilaksanakan untuk hewan-hewan yang terindikasi PMK. Sehingga kondisi saat ini, meskipun masih ada hewan ternak yang terindikasi PMK, masih terkendali dan bisa ditangani pihak terkait.

“Oleh karenanya, saya meminta masyarakat agar tidak panik, seiring langkah penanganan yang sejauh ini terus kita lakukan di seluruh kabupaten/kota yang terkena. Kita juga sudah buat rambu-rambunya, yakni tidak boleh keluar masuk (perdagangan antar daerah/provinsi) sapi sementara ini, harus ada surat izin, untuk hewan kurban dan harus ada surat pernyataan bahwa ternak tersebut sehat. Kita juga sudah siapkan prosedur isolasi untuk hewan-hewan yang terindikasi PMK. Sehingga kondisi saat ini, meskipun masih ada hewan ternak yang terindikasi PMK, masih terkendali dan bisa ditangani pihak terkait,” pungkas Edy.