banner 728x250

Hadi Tjahjanto Tegaskan Akan Pecat Oknum Pejabat BPN yang Pungli

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat konferensi pers dengan awak media, Jumat (08/07/2022).
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memberikan tanggapan terkait pemberitaan oknum pejabat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cimahi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

OTT itu dilakukan atas dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

banner 336x280

Menteri Hadi menegaskan telah menindaklanjuti hal tersebut melalui Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengambil tindakan jika terbukti salah dalam proses hukumnya.

READ  Menko PMK Minta Sivitas Akademika UMM Tingkatkan Kepekaan Sosial

“Apabila dalam proses hukumnya nanti ternyata terbukti (salah), maka saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi jika terbukti, maka akan saya pecat, tidak ada ampun,” terang Hadi Tjahjanto, Jumat (08/07/2022) lalu.

Menteri ATR/Kepala BPN lebih lanjut menjelaskan setiap kunjungannya ke daerah, ia selalu mewanti-wanti untuk tidak melakukan pungli.

READ  APKLI Perjuangan Kota Batu dan Caffe Jamblang Teken MoU

Ia juga menuturkan akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di pihak internal Kementerian ATR/BPN.

Salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN yaitu dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang diduga terdapat pungli.

Ia terjun langsung ke lapangan seraya menyerahkan sertipikat tanah, sekaligus memastikan tidak terjadinya praktik pungli.

“Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya kunjungi, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti. Tapi sekali lagi, apabila ada yang melakukan pungli di Badan Pertanahan Nasional maka tidak segan-segan saya pecat,” tegas Hadi Tjahjanto.