KOTA MALANG – Polemik pemanfaatan aset berupa rumah yang dihibahkan oleh Kantor Pemberdayaan Pembendaharaan Negara (KPPN) Malang kepada Pemerintah Kota Malang di Jalan Bondowoso, yang kumuh dan tidak terurus hingga mengganggu keamanan masyarakat sekitar masih belum menemui titik terang.
Kabar ini menyusul upaya konfirmasi yang dilakukan oleh cekdata.co.id kepada Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji sejak, Kamis (16/06/2022) hingga Selasa (26/06/2022) yang belum mendapat respon sama sekali.
Upaya komunikasi melalui Whatsapp Messangger pada Kamis (16/06/2022) dengan permohonan konfirmasi yang rencananya dilakukan pada Jumat (17/06/2022) di Kantor Wali Kota Malang tidak dapat terlaksana lantaran orang nomor satu di pemerintahan Kota Malang ini mengaku sedang sibuk dan memiliki kegiatan yang padat.
“Jumat padat giat mas,” jawab Wali Kota Sutiaji singkat kepada cekdata.co.id melalui whatsapp messangger.
Lantaran dirinya tengah sibuk, media juga mencoba melakukan konfirmasi melalui whatsapp messangger (WA) pada Sabtu (18/06/2022). Namun, upaya inipun nihil tanpa hasil lantaran tidak direspon.
Media cekdata.co.id dalam upaya konfirmasi pada hari Senin (27/06/2022), pun tidak dapat terlaksana lantaran Wali Kota Sutiaji yang dihubungi via WA mengaku telah mengajukan cuti kerja.
“Maaf saya sudah cuti mas,” kata Sutiaji melalui pesan WA.
Sementara itu, Camat Klojen, Heri S, saat dikonfirmasi pada Selasa (05/07/2022) mengaku tidak tahu menahu terkait aset ini.
“Saya bekerja sesuai tugas dan fungsi (Tusi) saya. Selama kita (pihak kecamatan klojen) tidak diberitahu ya masa kita tahu? Kan kita tidak diberi tahu. Selain itu, kita bergerak ya secara organisatoris,” singkat Camat Klojen.