banner 728x250

Duo Etnicholic Gelar Konser Lintas RT Nandur Kamulyan Movement

Personel Duo Etnicholic. (Foto: ist)
banner 120x600
banner 468x60

MALANG – Konser lintas RT adalah salah satu turunan kegiatan dari Nandur Kamulyan Movement yang digagas oleh Duo Etnicholic.

Nandur Kamulyan berasal dari Bahasa Jawa, Nandur yang berarti Menanam, Kamulyan berarti Kemuliaan atau Kebaikan, sedangkan Movement berasal dari Bahasa Inggris yang berarti Gerakan.

banner 336x280

Sehingga Nandur Kamulyan Movement dapat diartikan gerakan untuk menanam budi baik.

Sejalan dengan hal tersebut, Duo Etnicholic ingin terlibat aktif untuk menyuarakan nilai-nilai kebaikan melalu lirik-lirik lagu yang telah diciptakan dengan mengadopsi komposisi instrument musik dari berbagai daerah di Indonesia dan berkolaborasi dengan seniman-seniman dari berbagai daerah.

READ  Mantan Jubir Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto Meninggal Dunia di Malang

Duo Etnicholic ingin menunjukkan bahwa berbagai jenis komposisi music (berbeda budaya) dapat menjadi harmoni yang indah ketika dapat dibunyikan dengan baik.

Selain itu setiap daerah juga menyuarakan petuah-petuah kebaikan, ini dapat dilihat dari mantra-mantra/petuah-petuah yang terdapat dalam lagu Mantra Kopi Gayo dan Mata Hati Mata Air.

“Syair-syair penuh makna inilah yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat untuk kembali mengingatkan untuk hidup damai, saling membantu, gotong royong, saling menghargai, saling mengasihi, saling peduli kepada sesama, kepada tetangga, kepada alam, dan kepada makhluk hidup lainnya,” tegas salah satu pentolan Duo Ethnicolic, Redi Eko Prastyo, Kamis (31/03/2022).

READ  Klinik Garuda Lanud Abd Saleh Terima Penghargaan Kadiskesau sebagai FKTP Terbaik

Melalui konser lintas RT inilah, lanjut Redi, menjadi sebuah upaya untuk menyuarakan nilai-nilai budi pekerti, toleransi, hidup rukun, kesadaran nasionalisme, dan kesetiakawanan sosial.

“Melalui pendekatan kebudayaan serta kegiatan berbasis seni yang akan langsung menyasar pada grassroot, yaitu masyarakat di setiap Rukun Tetangga (RT) baik di tingkat desa (Kabupaten) maupun Kelurahan (Kota) di Malang Raya yang merupakan kota perjumpaan,” pungkasnya.