banner 728x250
Daerah  

Ratusan Ojol Ikuti Diklat Keselamatan Berlalu Lintas di Kepanjen Malang

PDOI Malang
Politeknik Transportasi Darat Bali (Poltrada) mengadakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Keselamatan Berlalu Lintas di Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (28/2 sampai 2/3/2023). (Foto: PDOI Malang)
banner 120x600
banner 468x60

MALANG – Pemahaman masyarakat khususnya untuk para ojek online (ojol), supir angkutan umum sekaligus masyarakat umum terhadap Undang-undang lalu-lintas amat penting.

Sehubungan dengan hal tersebut Politeknik Transportasi Darat Bali (Poltrada) mengadakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Keselamatan Berlalu Lintas di Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (28/2 sampai 2/3/2023).

banner 336x280

Poltrada bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang (Dishub), dan Presidium Frontal Malang Raya sebagai kordinator di bidang driver online.

READ  ASPEK Kota Batu Bagikan Takjil Gratis ke Masyarakat

“Kami menginginkan diklat ini berjalan dengan lancar dan materi pembelajaran benar-benar difungsikan di lapangan oleh semua siswa diklat yang mengikuti,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, Selasa (28/2/2023).

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Driver Online Indonesia Kota Malang (PDOI Malang), yang juga Presidium Frontal Malang Raya, Puji Waluyo mengatakan bahwa diklat ini sangat penting.

READ  Pabung 0818 Salurkan BLT Minyak Goreng Untuk Masyarakat Kota Batu

“Karena kita akan memahami aturan-aturan berkendara dengan baik dan benar dan mengutamakan keselamatan pemakai jalan lainya,” tandas Puji.

Untuk diketahui, ada sebanyak 210 peserta mengikuti diklat berasal dari Frontal Maltara, PDOI Malang, URC jalanan, masyarakat, 60 anggota Frontal Malang Raya, dan GWR mewakili Driver Online.

Diklat ini merupakan angkatan ke-XIX, XX, XXI, dan XXII dibagi menjadi 3 kelas yaitu Diklat Keselamatan Berlalu Lintas angkatan XIX, XX, XXI, dan XXII, Diklat Pengemudi Angkutan Umum Angkatan XI dan XII, serta Diklat Tune Up Sepeda Motor Angkatan VII. (***)