banner 728x250
Hukrim  

Berkedok Bimbingan Belajar, Jadi Modus Guru SD di Kediri Cabuli Muridnya

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana.
banner 120x600
banner 468x60

KEDIRI – Aksi pencabulan yang dilakukan Guru SD di Kota Kediri ternyata tidak hanya dilakukan sekali saja.

Pencabulan yang dilakukan Guru SD berinisial IM (57 tahun) ini ternyata sudah dilakukan selama 1 tahun terakhir.

banner 336x280

Selama periode Juli 2021 hingga Juli 2022 Guru SD pelaku pencabulan ini dengan mulus menjalankan aksinya.

READ  Pengacara Fanda Ambon Dapat Tekanan dari OTK, Adhy Dharmawan: Kami Tetap Profesional

Guru SD pelaku pencabulan ini memakai kedok bimbingan belajar (Bimbel) agar aksinya bisa mulus terlaksana.

Aksi IM terbongkar setelah salah satu korban teriak saat pelaku meraba salah satu anggota tubuhnya.

“Yang bersangkutan mengakui. Sejak Juli 2021-Juli 2022,” kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana, Jumat (29/07/2022) lalu.

Kasatreskrim menyebut jika aksi bejat pelaku dilakukan di sekolah dengan dalih melakukan bimbel.

READ  Terdakwa Korupsi Lahan SMAN 3 Kota Batu Ajukan Banding, Begini Kata JPU

“Mengadakan semacam bimbel kepada anak-anak tadi, dan melakukan pencabulan. Di sekolah,” imbuhnya.

Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini. IM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Kediri Kota.

Dia juga telah dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Kediri sejak 20 Juli lalu.