banner 728x250
Daerah  

BPN dan Kejati Selamatkan Aset Pemrov Jatim dan Pertamina

Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Ir Jonahar (kanan) menyerahkan sertifikat tanah aset Pemprov Jatim, kepada Gubernur Jawa Timur , Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Kejaksaan Tinggi Negeri Surabaya, Rabu(20/7/2022).
banner 120x600
banner 468x60

SURABAYA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (Jatim) bersama Kejaksaan Tinggi Jatim menyerahkan sertifikat tanah aset Pemerintah Provinsi Jatim.

Selain itu BPN juga menyerahkan dua sertifikat aset tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina (Persero), di Gedung Kejaksaan Tinggi Negeri Surabaya, Rabu (20/7/2022).

banner 336x280

Sertifikat tanah milik Pemprov Jatim diserahkan Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Ir Jonahar kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Sedangkan dua sertifikat tanah milik PT Pertamina diserahkan kepada Senior Vice President (SVP) Bussiness Operation Pertamina Yanuar Budi Hartanto, yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jatim, Mia Amiati.

READ  Kades Jatirejoyoso Dukung Rencana Mahasiswa KKN UM Kembangkan Desa Wisata Pertanian

Sertifikat tanah aset Pemprov Jatim yang diserahkan yaitu tanah di Jalan Karang Tembok No.39 Surabaya atau area RSUD Husada Prima Surabaya seluas 22.433 meter persegi.

Dan dua sertifikat tanah milik PT Pertamina (Persero) yaitu tanah di Jalan Marmoyo No.2 Surabaya serta Jalan Dr Soetomo Surabaya No.68 Surabaya.

Penyerahan sertifikat tanah teresebut adalah upaya penyelamatan aset pemerintah yang dilakukan oleh Kejati Jatim bekerjasama dengan Kanwil BPN Jatim.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Khofifah mengatakan, upaya penyelamatan aset pemerintah ini adalah hasil  sinergi kuat yang telah terbangun.

“Mudah-mudahan apa yang terbangun dengan sangat baik, kita bisa bangun dengan sinergi berikutnya, karena memang masih kita temukan bidang lahan di berbagai titik yang kepemilikannya masih dalam sengketa atau dalam penguasaan pihak lain,” ujar Gubernur Khofifah.

READ  Gubernur Jatim Resmikan Kampus UMKM Shopee di Kota Malang

Gubernur Khofifah berterimakasih kepada Kejati Jatim dan BPN Jatim dalam upaya menyelamatkan aset negara dan pemerintah.

“Dalam proses menjalankan mandat dan tugas ini, kita bisa memberikan penguatan terhadap penyelamatan aset negara asal daerah adat, bumi dan seterusnya, terima kasih semua mudah-mudahan menjadi amal baik kita semua,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Kanwil BPN Jatim, Jonahar mengatakan, pihaknya akan komitmen dalam meningkatkan kinerja penyelamatan aset negara dan pemerintah daerah.

READ  Kepedulian Bengkel Rinjani UMM lewat Bukber dan Sahur on The Road

“Di Jawa Timur, Insya Allah kami berkomitmen seperti kami saat bertugas di Jawa Tengah,  bekerja untuk membantu menyelesaikan aset-aset yang sekarang dikuasai oleh orang lain maupun aset yang belum disertifikatkan yang tidak dikuasai orang lain,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati yang mengatakan sinergi yang luar biasa dalam menyelamatkan aset negara dan pemerintah menjadikan tim kejaksaan bisa melangkah lebih jauh lagi lebih cepat tepat akurat.

“Sehingga keberadaan atau kehadiran dari jaksa pengacara negara benar-benar ada dan bisa bermanfaat khususnya bagi Pemprov Jatim,” ujar Mia Amiati.