banner 728x250

Harta Kekayaannya Disorot, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Besok Diperiksa KPK

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada Selasa (14/3/2023) besok. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

CEKDATA – KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada Selasa (14/3/2023) besok.

Andhi Pramono akan diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

banner 336x280

Pemeriksaan terhadap Andhi Pramono ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding.

“Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara AP untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN besok,” ujar Ipi Maryati Kuding, Senin (13/3/2023).

Selain Andhi Pramono, lanjut Ipi, KPK juga bakal memeriksa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pada Selasa (14/3) besok.

READ  Bitcoin Marak, Ini Penjelasan Dosen Informatika UMM

Keduanya, Andhi Pramono dan Wahono Saputro dijadwalkan dimintai klarifikasi di Gedung KPK.

“(Klarifikasi) pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK akan memanggil Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono pekan depan.

Pemeriksaan yang bersangkutan terkait harta kekayaannya yang dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai ASN.

“Minggu depan, (Andhi Pramono) terjadwal Selasa-Kamis,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

READ  Polres Ponorogo Amankan 100 Pelaku Balap Liar, Dihukum Tuntun Motor

“Saudara Andhi Pramono atau APR dengan Saudara Wahono akan kami undang untuk kami mintakan klarifikasi,” sambungnya.

Menurut Pahala, agenda pemanggilan masih bersifat klarifikasi. Dia menyebut pihak KPK juga telah mengantongi rekam jejak karir Andi Pramono selama menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Ya, karena itu foto yang rumahnya aduhai, itu terus ada yang pakaiannya, gua nggak tahu mereknya apa. Tapi ya karena itu kami mau nanya juga,” tuturnya.

READ  Penerimaan Bintara Polri Gelombang II, Kapolres Malang Imbau Warga Tak Tergiur Iming-iming Oknum

“Sambil ngecek juga bener nggak yang dilaporin itu hartanya. Kalau dilihat rumahnya kan kayanya sedep bener tuh, aduhai,” tambahnya lagi.

Merujuk pada LHKPN, Andhi Pramono diketahui terakhir menyetorkannya ke KPK pada 16 Februari 2022. Adapun harta Andhi yang tertuang di LHKPN berjumlah Rp 13,7 miliar. (***)