KOTA BATU – Masyarakat Malang Raya tampaknya kembali memantau perkembangan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu yang kini masih bergulir di PN Malang. Kabar ini diketahui pasca 2 (dua) korban pelecehan seksual di SMA SPI Kota Batu buka suara di podcast milik Deddy Corbuzier, Rabu (06/07/2022) lalu.
Sebelumnya, pelaku berinisial JE ini diketahui telah mengikuti proses persidangan perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Malang, pada (16/02/2022) lalu. Dua korban pelecehan seksual atau kekerasan seksual di Sekolah SPI Kota Batu, Malang, Jawa Timur ini secara gamblang membeberkan bagaimana rentetan kronologi kejadian memalukan ini dalam Podcast Deddy Corbuzier.
Salah satu korban pelecehan yang tidak diketahui namanya ini dalam poadcast mantan Mentalis Indonesia Deddy Corbuzier mengaku, awal kejadian ini dirinya bersama teman-temannya dipanggil satu persatu untuk dimotivasi.
“Katanya, saya melihat kamu itu punya bakat leadership (kepemimpinan), kamu potensial (berpotensi). Saya bisa buat kamu menjadi orang sukses. Kalau kamu percaya, turuti apa yang saya bilang. Kalau kamu turuti, saya akan menjadikan kamu orang sukses,” terangnya.
Korban melalui poadcast ini mengaku, pasca dirinya diberikan motivasi, terdakwa JE kemudian memeluk dan mengatakan kepada korban agar menganggap JE sebagai ayahnya karena kebetulan korban juga merupakan seorang anak yatim (tidak memiliki ayah) semenjak kelas 6 SD.
“Tapi, saya mulai merasa aneh ketika dia (JE) mencium kening saya, pipi saya hingga (maaf) bibir saya. Meskipun saat itu hanya sebatas menyentuh,” ungkapnya.
Setelah kejadian tersebut, setelah sekitar satu bulan kemudian, korban ini mengaku dipanggil kembali oleh JE untuk dimotivasi serta ditanyakan keadaan keluarganya.
“Waktu memotivasi saya, JE sudah meraba-raba bagian tubuh saya. Akan tetapi saat itu saya sangat syok, kaget dan tidak berdaya. Badan saya kaku,” katanya kepada Deddy Corbuzier.
Korban pelecehan yang masih menanti keadilan atas tindakan bejat JE kepadanya ini juga membeberkan dengan penuh emosional kronologi ketidakberdayaan dirinya ketika JE melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini kepada dia yang saat itu masih berstatus sebagai siswi di SMA SPI Kota Batu.
Merespon persoalan ini, konten kreator Pak Ndul melalui akun Youtubenya WAGU Waton Guyon, turut memberi dukungan atas proses penegakan hukum terhadap pelaku pelecehan seksual atau kekerasan seksual di Sekolah SPI Kota Batu.
“Semoga kebenaran segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan,” tulis akun Youtube Pak Ndul.
Akun Pak Ndul yang familiar dengan komedi kocok perut ini juga menambahkan dengan mengutip istilah hukum yang kerapkali disuarakan oleh praktisi, akademisi hingga masyarakat “Equality Before the Law” (persamaan dihadapan hukum) dan dilanjutkan dengan beberapa kata-kata dalam bahasa Inggris.
“We knew, this noble idea will never be perfectly achieved/attained but no matter what WE MUST FIGHT FOR IT. (Kita tahu, ide mulia ini tidak akan tercapai dengan sempurna tetapi apapun yang terjadi KITA HARUS BERJUANG UNTUKNYA,” tulis @WAGU Waton Guyon di kolom poadcast Deddy Corbuzier.