banner 728x250

May Day Fiesta: Bagaimana Tingkat Kesejahteraan dan Upah Buruh Indonesia?

Ilustrasi buruh – JU.STOCKER/Shutterstock
banner 120x600
banner 468x60

RUBRIKA – Hari buruh atau may day diperingati setiap tanggal 1 Mei. Peringatan hari buruh tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasioanal.

Pada Hari Buruh Sedunia tahun 2022, seluruh para pekerja menggelar kegiatan May Day Fiesta di Gelora Bung Karno. Hari Sabtu, 14 Mei 2022 serikat buruh menggelar aksi di dua lokasi, dari DPR yang kemudian beralih ke Gelora Bung Karno pada sore harinya.

banner 336x280

“Dalam perayaan May Day baik di depan gedung DPR maupun GBK mengusung 18 isu perburuhan,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangannya.

Puluhan ribu buruh dijadwalkan akan ikut serta dalam aksi demo tersebut, diperkirakan ada sekitar 60.000 buruh yang turun ke jalan. Disertai dengan penyampaian orasi dari sejumlah tokoh buruh internasional, seperti Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Sedunia Saharan Burraw melalui live streaming yang disiarkan di GBK.

“Selain dari tamu atau sahabat Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia dari unsur Serikat Buruh sedunia juga akan ada pidato live streaming dari Partai Buruh Brazil Trebalhadores dan juga Partai Buruh Australia,” lanjutnya lagi.

Berikut 18 tuntutan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional:

  1. Tolak Omnimbus Law UU Cipta Kerja
  2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas
  3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB
  4. Tolak upah murah
  5. Hapus outsourching
  6. Tolak kenaikan pajak PPn
  7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran
  8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan
  9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria
  10. Stop kriminalisasi petani
  11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis
  12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS
  13. Pemberdayaan sektor eksternal
  14. Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja
  15. Driver ojek online adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya
  16. Laksanakan pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang
  17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial
  18. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya
READ  Fikes UMM Inisiasi Kolaborasi Internasional Bahas Kesehatan Neurologis

UMP 2022 Belum Ciptakan Buruh Sejahtera

Seluruh provinsi di Indonesia sudah memberlakukan upah minimum provinsi (UMP) baru mulai awal tahun 2022. Kenaikan UMP dinilai belum mencukupi kebutuhan para buruh nasional.

Dimana UMP tahun 2022 naik hanya sebesar 1,09 persen dengan perhitungan yang disebabkan kondisi ekonomi dan inflasi menjadi dasar perhitungan UMP.

Bila dilihat, UMP tahun 2022 terbesar terdapat di Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 4.452.724, terjadi kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 4.416.186,548.

READ  Bangkit dari Pandemi, Jatim Park Group Lebarkan Sayap di Berbagai Kota

Sedangkan yang terendah terdapat di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 1.798.979, naik tipis dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1.813.011.

Bidang Informasi dan Komunikasi Menjadi Pekerjaan dengan Upah Tertinggi

Berdasarkan laporan dari riset Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata upah buruh di Indonesia mencapai Rp 2,88 juta tiap bulannya.

C9D01ABE-72A2-4A4D-9CF5-687CE39A61A7.png

Terhitung bulan Februari 2022 besaran gajinya mencapai Rp 4,86 juta per-bulannya dengan bidang informasi dan komunikasi menjadi pekerjaan dengan upah yang tertinggi.

Lalu jasa keuangan dan asuransi upah tertinggi kedua mencapai Rp 4,68 juta. Pengadaan listrik dan gas sebesar Rp 4,61 juta, pertambangan dan penggalian sebesar Rp 4,33 juta, dan jual beli tanah sebesar Rp 4,21 juta.

Sementara, pekerjaan dengan upah yang terendah di Indonesia ialah pekerjaan penyediaan akomodasi makan dan minum sebesar Rp 2,12 juta dan penyedia jasa laiannya sebesar Rp 1,73 juta.

Berdasarkan Data BPS, Tenaga Kerja Indonesia Banyak di Sektor Pertanian

Data yang dieklaurkan Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2020 menyebut bahwa jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 128,45 juta orang.

A4157B70-5F6B-45C2-A063-B18763D466A3.png

Dari data yang dikeluarkan BPS per Agustus 2020 tersebut, penduduk Indonesia dominan bekerja di sektor pertanian dengan 38,23 juta orang tenaga kerja atau persentase sebesar 29,76 persen.

READ  TNI Manunggal Air, Korem 083/Bdj Pulihkan Fungsi Sungai di Desa Kemiri Malang

Lalu bekerja terbanyak di sektor perdagangan dan industri pengolahan dengan porsi masing-masing sebesar 19,23 persen dan 13,61 persen. Sementara bekerja di sektor pengadaan listrik dan gas dengan persentase 0,24 persen.

Upah Buruh Disesuaikan dengan Pendidikan, Usia, dan Jenis Kelamin

Adanya perbedaan upah para pekerja dipengaruhi oleh pendidikan, usia, dan jenis kelamin. Berdasarkan laporan dari Sakernas Februari 2022 bahwa kelompok usia dengan rata-rata upah buruh tertinggi rentang usia 50-54 tahun sebesar Rp 3,70 juta sedangkan rentang usia 15-19 tahun mendapatkan upah terendah sebesar Rp 1,66 juta.

55EA16EB-EFD1-4082-A29E-E30333270C45.png

Bila dilihat berdasarkan pendidikan, upah buruh yang mencapai tingkat pendidikan perguruan tinggi memilii rata-rata upah tertinggi sebesar Rp 4.365.357 tiap bulannya sedangkan dari tingkat diploma sebesar Rp 3,68 juta tiap bulannya.

Sementara, tingkat pendidikan berlatar belakang tamatan SMA sebesar Rp 2,79 juta tiap bulannya. Disusul dengan tingkat tamatan SMP sebesar Rp 2,13 juta dan SD sebesar Rp 1,81 tiap bulannya.

Selain itu, besaran upah buruh dilihat dari jenis kelamin. Dimana pekerja laki-laki upahnya lebih tinggi dibandingkan pekerja perempuan ditiap tamatan tingkat pendidikan. Buruh berpendidikan universitas pada pekerja laki-laki sebesar Rp 5,17 juta tiap bulannya lebih tinggi dibandingkan pekerja wanita sebesar Rp 3,56 juta tiap bulan.