SURABAYA – Kapolsek Sukodono, Polres Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana kedapatan nyabu di kantornya. Saat ini, AKP I Ketut Agus Wardana sudah ditangkap Polda Jatim.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa (23/08/2022).
“Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kombes Pol Dirmanto.
“Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika,” sambung Kombes Pol Dirmanto.
Penangkapan Kapolsek Sukodono, itu berawal dari informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.
Kemudian pada Selasa pukul 01.10 WIB, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono, dan pemeriksaan tes urine.
Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
Selain mengamankan kapolsek, anggota Bid Propam juga mengamankan dua anggota Polsek Sukodono terkait penyalahgunaan sabu-sabu.
Kombes Dirmanto menambahkan dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, seperti korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.
“Untuk berapa lama kapolsek tersebut memakai sabu-sabu masih didalami. Untuk konsumsinya di mana masih didalami,” kata Kombes Dirmanto.