SURABAYA – Pengedar narkoba jenis sabu, yang melibatkan Aiptu AW tertangkap Ditresnarkoba Polda Jatim.
Kini oknum anggota Polres Pacitan itu ditahan di Mapolda Jatim, Jumat (19/8/2022).
Diduga, anggota Samapta Polres Pacitan ini menjadi pengedar narkoba jenis Sabu.
Sedangkan barang bukti yang diamankan 571 gram sabu siap edar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan tersangka yang terlibat penyalahgunaan narkoba itu dilakukan penahanan di Mapolda Jatim.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polri bersih-bersih untuk menindak siapa saja yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” tandas Kabid Humas Polda Jatim, Jumat malam (19/8/2022).
Sementara ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan.
“Nanti untuk perkembangan berikutnya akan kita sampaikan ke rekan sekalian. Kronologisnya seperti apa, nanti dari teman kita penyidik akan menyampaikan,” lanjut Kombes Dirmanto.
“Perannya, kurir atau pengguna? Masih kita dalami dan sekali lagi tersangka ditahan di Polda Jatim,” sambung Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.