MALANG – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menerima penghargaan dari Direktorat Narkoba Polda Jatim.
Penghargaan tersebut, sebagai ranking 1 hal ungkap kasus dan Barang Bukti (BB) Narkotika terbesar se-polres jajaran Polda Jatim Katagori B dalam kurun waktu 6 Bulan Tahun 2022 di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, jalan Ahmad Yani, Surabaya, Sabtu (23/7/2022) lalu.
Satres Narkoba Polres Malang selama Tahun 2022 telah banyak menggagalkan segala jenis peredaran narkoba.
Hal yang mengejutkan diantaranya jenis Shabu sebanyak 1.531,81 gram dan Ganja sebanyak 11.958,91 gram berhasil digagalkan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolda Jawa Timur, utamanya Direktorat Narkoba Polda Jatim atas penghargaan yang diberikan ini,” ujar AKP Harjanto Mukti.
Sudah menjadi komitmen Satres Narkoba Polres Malang untuk terus berupaya dan kinerja yang tinggi, untuk menjadikan wilayah Kabupaten Malang Zero Narkotika.
“Mari kita sama sama memberantas serta memutuskan mata rantai peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Malang, lebih luasnya di Jawa Timur,” pungkasnya.