MALANG – Proses audit atas dugaan Tindak Pidana Korupsi di Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang di Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Malang masih belum rampung.
Sebelumnya, sempat dikabarkan, Ketua Gapoktan Wandanpuro Sudarsono Sidik (SS) dan Kepala Desa Wandanpuro Madkhoiri (MK) telah menjual bantuan alat pertanian berupa 2 (dua) unit Hand Traktor dan 1 (satu) unit Mesin Pompa Air.
Irda Kabupaten Malang yang melakukan proses audit pasca menerima berkas permohonan dari Satreskrim Polres Malang melalui Inspektur Pembantu Wilayah V, Agus Widodo mengatakan, proses audit saat ini masih dilkaukan.
“Perlu kami sampaikan bahwa audit terkait masalah di Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang saat ini masih dalam proses dan hingga saat ini, kami tetap intens membangun komunikasi bersama Polres Malang demi keselarasan informasi,” kata Agus, Selasa (05/07/2022).
Dirinya (Agus Widodo) mengungkapkan, pihaknya (Irda Kabupaten Malang) sangat setuju terhadap penegakan hukum yang dilakukan saat ini. Kendati demikian, semua harus melalui tahap proses.
“Kami baru menerima disposisi permasalahan ini pada 2 (dua) minggu yang lalu. Ini juga agak lama karena berada dalam 2 wilayah yang berbeda. Desanya berada di wilayah V (lima) sedangkan Dinas Tanaman Pangannya berada di wilayah I (satu), sehingga kami harus bergerak terus,” ungkapnya.
Irda Kabupaten Malang melalui Agus juga sempat mengungkapkan, pihaknya saat ini masih melakukan penelaahan berkas dari Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Pertanian (DTPHP) yang berkaitan dengan persoalan ini.