banner 728x250

Kompleksitas Zona Kawasan Konservasi di Kabupaten Malang

Ilustrasi Pulau Sempu Kabupaten Malang. (Foto: Ray Adventure)
banner 120x600
banner 468x60

RUBRIKA – Indonesia dikenal dengan negara maritim. Julukan itu melekat pada negeri ini karena Indonesia mempunyai daerah perairan yang lebih luas dibandingkan daratannya.

Indonesia memiliki sekitar 17.499 pulau, bergaris pantai sepanjang 81.000 km (terpanjang kedua setelah Kanada).

banner 336x280

Dikutip dari laman kkp.go.id, total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta km2. Dari total luas wilayah tersebut, 3,25 juta km2 adalah lautan dan 2,55 juta km2 adalah Zona Ekonomi Eksklusif. Hanya sekitar 2,01 juta km2 yang berupa daratan.

Sementara itu, dalam buku Saya Indonesia, Negara Maritim Jati Diri Negaraku (2018) karya Ayu Andriani disebutkan, salah satu faktor mengapa Indonesia disebut sebagai negara maritim adalah karena posisi perairannya yang strategis.

Begitu juga dengan Kabupaten Malang. Wilayah yang berada di Provinsi Jawa Timur ini khususnya di Kabupaten Malang bagian seletan merupakan kawasan pesisir.

READ  Militer Rusia Kembali Kuasai Mariupol, Ukraina Evakuasi Pasukannya

Kawasan pesisir Kabupaten Malang terdiri dari enam (6) kecamatan, yakni Kecamatan Bantur, Donomulyo, Gedangan, Tirtoyudo, Sumbermanjing, dan Ampelgading. Dalam 6 kecamtan ini, diketahui terdapat 19 desa pesisir.

Desa-desa pesisir tersebut membentang membentuk garis pantai sepanjang 92,244 km. Kawasan pesisir ini diperuntukan dalam pemanfaatan yang beragam, yakni sebagai pemukiman, industri, pelabuhan, dan sebagai kawasan konservasi.

Disana, masih banyak dijumpai ekosistem khas daerah tropis yang terdapat di kawasan pesisir Kabupaten Malang yakni terumbu karang, lamun dan mangrove.

Ekosistem terumbu karang dapat ditemukan di daerah Sendang Biru, Kondang Merak, dan Pulau Sempu. Sedangkan ekosistem lamun masih dapat ditemui di Pantai Balekambang dan Pantai Kondang Merak, yang membentuk patchy. Sementara itu, ekosistem mangrove juga masih banyak ditemukan di sepanjang sempadan pantai kawasan pesisir Kabupaten Malang.

READ  Momen Hari Lahir Pancasila, Mirza Noeris Ajak Pemuda Kota Malang Jaga Kerukunan

Nomenklatur PP 17/2008 mengatur tentang pembagian zona pada Kawasan Konservasi, yaitu Zona Inti, Zona Pemanfaatan Berkelanjutan, dan Zona lainnya.

Tahukah teman-teman bahwa zonasi pesisir Kabupaten Malang dibagi menjadi 4 area? Adapun 4 area itu yakni Pantai Bajul Mati, CMC, Pantai Lenggoksono, dan Pantai Sidoasri.

Pantai Bajul Mati

Di Pantai Bajul Mati terdapat 2 zona inti, yaitu zona inti pendaratan pantai Bajulmati, yaitu zona inti pendaratan penyu (6,638 Ha) yang terletak di bagian timur zona pendaratan penyu dan zona inti lobster yang terletak di sebelah selatan zona pendaratan penyu seluas 1,722 Ha.

Clungup Mangrove Conservation (CMC)

Zonasi di Clungup Mangrove Conservation (CMC) terbagi menjadi dua zona inti, satu zona rehabilitasi serta hutan mangrove. Zona inti terdiri dari zona inti terumbu karang yang berada di Pantai Tiga warna seluas 0,875 Ha dan zona inti mangrove seluas 2,687 Ha yang terletak di Pantai Kondang Buntung.

READ  KKP Gagalkan Aksi Pengebom Ikan Asal Malaysia di Laut Sulawesi

Zona rehabilitasi terletak di Pantai Tiga warna yang membatasi daratan dengan zona inti terumbu karang. Zona rehabilitasi memiliki luasan 1,0198 Ha. Selain itu terdapat hutan mangrove yang luas di pesisir Desa Sitiarjo seluas 38,884 Ha.

Pantai Lenggoksono

Wilayah ini terbagi menjadi dua zona, yakni zona inti lobster seluas 4,47 Ha yang terletak di pulau bagian timur Pantai Lenggoksono dan Zona perikanan berkelanjutan seluas 439 Ha yang terletak di Teluk Purwodadi.

Pantai Sidoasri

Area Pantai Sidoasri ini secara keseluruhan masuk dalam zona perikanan berkelanjutan, dengan luasan 1064,35 Ha, tepatnya terletak di Teluk Sidoasri.